visi-dan-misi

”MEWUJUDKAN DESA BABAKANANYAR YANG AGAMIS, MAKMUR, ADIL, NYAMAN, AMAN dan HARMONIS (AMANAH)” yang akan menjadi pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa Babakananyar selama 6 (enam) tahun kedepan dari Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2025.

          Penjabaran makna dari Visi Pemerintah Desa Babakananyar tersebut adalah sebagai berikut :

Visi Desa Babakananyar adalah :

MEWUJUDKAN DESA BABAKANANYAR YANG AGAMIS, MAKMUR, ADIL, NYAMAN, AMAN dan HARMONIS (AMANAH)”

 

Penjabaran makna dari visi tersebut adalah sebagai berikut :

MEWUJUDKAN

:

Menciptakan suatu kondisi dari ketiadaan suatu kegiatan sampai menjadi ada kegiatan yang melibatkan seluruh rakyat, dan dapat dilihat serta dirasakan ada tindakan/kegiatan dan diperoleh hasilnya oleh seluruh lapisan masyarakat desa Babakananyar.

AGAMIS

:

Mengandung makna  suatu kondisi  masyarakat  yang religius yang mencerminakan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-harinya.

MAKMUR

:

Kondisi masyarakat desa Babakananyar yang serba berkecukupan, mampu memenuhi semua kebutuhan hidup berupa sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan dalam suasana aman, tentram. Atau dalam budaya lokal sunda disebut ” TEU KURANG SANDANG, TEU KURANG PANGAN, REA KETAN, REA KETON, BRU DIJURU, BRO DIPANTO, NGALAYAH DITENGAH IMAH, SEPI PALING, LOWONG RAMPOG ”

ADIL

:

Menciptakan suatu kondisi masyarakat desa yang sama rata dalam pelayanan masyarakat dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang benar untuk menciptakan suatu kondisi masyarakat yang adil sejahtera.

NYAMAN

:

Mengandung makna suatu kondisi masyarakat desa yang damai, nyaman beribadah, nyaman berusaha, nyaman bermasyarakat yang bersatu dan bergotong royong untuk menciptakan suatu kondisi masyarakat yang sejahtera.

AMAN

:

Suatu kondisi yang kondusif di masyarakat maupun di pemerintahan sebagai akibat dari keadilan dan kebersamaan yang terjaga.

HARMONIS

:

Terbangunnya sinergi, keterpaduan, keselarasan dan keserasian antara seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan.

 

 

 

 

4.2.    MISI

Misi adalah suatu upaya yang dilakukan untuk mencapai Visi, untuk mencapai Visi tersebut akan dicapai dengan Misi sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia perangkat desa, BPD, LPM dan Kelembagaan desa yang ada;
  2. Meningkatkan taraf kehidupan masyarakat melalui peningkatan perekonomian, pendidikan, kesehatan yang merata;
  3. Meningkatkan kehidupan beragama yang berkualitas, diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari;
  4. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan Aparatur dan kemudahan birokrasi;
  5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan sebagai pendukung terhadap peningkatan sosial budaya dan perekonomian masyarakat;
  6. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan partisifasi dan pemberdayaan masyarakat.

 

0 komentar
Whatsapp